WFH Berlaku, Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Samarinda Tetap Dilayani

DIKSI.CO – Kebijakan Work From Home (WFH) tidak mengganggu pelayanan publik di sektor perpajakan kendaraan. Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda tetap membuka layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

Pantauan di Kantor Samsat Induk Samarinda di Jalan Wahid Hasyim pada Jumat (10/4/2026), aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Sejumlah wajib pajak terlihat datang dan dilayani langsung oleh petugas.

Layanan Pajak Kendaraan Tetap Normal di Tengah WFH

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala UPTD PPRD Samarinda, Maya Fitria, menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berdampak pada operasional layanan pajak kendaraan.

“Terkait kebijakan WFH, pelayanan pajak kendaraan bermotor tetap berjalan normal,” ujar Maya.

Ia memastikan seluruh proses pelayanan, baik pembayaran pajak tahunan maupun administrasi kendaraan lainnya, tetap tersedia bagi masyarakat tanpa perubahan signifikan.

Jam Operasional Samsat Samarinda

UPTD PPRD Samarinda menetapkan jam layanan yang tetap konsisten selama masa WFH, yakni:

  • Senin–Kamis: pukul 08.00–14.00 WITA
  • Jumat: pukul 08.00–11.00 WITA
  • Sabtu: pukul 08.00–11.00 WITA

Dengan jadwal tersebut, masyarakat tetap memiliki waktu yang cukup untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan mereka.

Samsat Keliling dan Samsat Malam Tetap Beroperasi

Selain layanan di kantor induk, UPTD PPRD Samarinda juga mengoptimalkan berbagai program layanan tambahan untuk memudahkan masyarakat.

Bus Samsat keliling tetap beroperasi di sejumlah titik strategis yang telah ditentukan. Tak hanya itu, layanan Samsat Malam juga berjalan setiap hari di halaman parkir Samarinda Square, kecuali pada hari libur nasional.

“Program-program tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun proses balik nama kendaraan,” jelas Maya.

Tingkat Kunjungan Wajib Pajak Masih Stabil

Maya mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wajib pajak hingga saat ini masih dalam kondisi normal. Namun, pola peningkatan biasanya terjadi pada periode tertentu.

“Lonjakan kunjungan yang signifikan biasanya terjadi setelah libur panjang, ketika banyak wajib pajak datang secara bersamaan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Secara rata-rata, satu titik layanan Samsat mampu melayani sekitar 100 wajib pajak per hari. Dengan total 14 titik layanan, termasuk Samsat keliling, jumlah transaksi harian dapat mencapai ribuan wajib pajak kendaraan.

Imbauan kepada Masyarakat

UPTD PPRD Samarinda mengimbau masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan yang tersedia dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, bisa langsung datang ke kantor samsat terdekat sesuai dengan jam operasionalnya,” tutup Maya.

(Redaksi)

Back to top button