"Komitmen juga sangat diperlukan agar konsep KLA bukan hanya diterapkan saja, namun dapat mencapai target sasaran yang diharapkan bersama," ucapnya.
Saat ini Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berkomitmen dan serius serta berupaya menghadirkan rasa aman bagi wilayah kita terhadap anak-anak.
"Karena dengan mewujudkan Kota Layak Anak di Samarinda maka ini menjadi tonggak penyemangat bagi daerah agar bisa bekerja lebih keras lagi dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya," ujarnya.
Ada beberapa hal yang diperhatikan agar bisa mewujudkan sebuah Kabupaten/Kota Layak Anak tanpa adanya komitmen kuat dari Pimpinan Daerah, Kebijakan, dan Program Terintegrasi yang mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak.
"Untuk itu diperlukan adanya sinergi, kolaborasi, koordinasi dan kerjasama dari semua pihak terkait yang menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak terkhusus pada target kita di tahun 2024 Kategori Utama pada Evaluasi Kota Layak Anak," pungkasnya.
Orang nomor dua di Samarinda ini juga mengatakan untuk mewujudkan menjadi Kota Layak Anak perlu juga adanya collaborative governance melalui keterlibatan Pemerintah, swasta dan civil society untuk bersama-sama mengupayakan segala pemenuhan hak anak. (*)