Jumat, 22 November 2024

Waspada Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Dinkes Minta Orang Tua Tak Beri Obat Sirup 

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 24 Oktober 2022 12:20

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan meminta kewaspadaan orangtua yang memiliki anak terutama usia diatas 6 tahun dengan gejala penurunan volume urin atau tidak adanya urin, dengan atau tanpa demam untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. 

Hal ini terkait kewaspadaan gangguan ginjal akut yang telah menelan korban jiwa anak-anak di sejumlah daerah. 

Melalui Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, diterbitkan surat edaran dengan Nomor 445/1792/Dines yang ditujukan ke rumah sakit, puskesmas, klinik, organisasi profesi, aptotek maupun apoteker, tenaga kesehatan hingga toko obat.

"Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah meneruskan SE. Plt.Dirjen Yankes Kemenkes kepada seluruh Pimpinan Fasyankes dan tenaga kesehatan untuk menghentikan peresepan obat cair dan juga kepada Apotik untuk menghentikan sementara penjualan obat cair untuk anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, Senin (24/10/22). 

Ia juga meminta kepada orangtua yang memiliki anak terutama usia di bawah 6 tahun untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapat secara bebas, tanpa resep dokter.

"Kepada masyarakat kami menghimbau agar tidak panik dan anak-anan yang sakit tetap dapat mendapat terapi sesuai indikasi berdasarkan resep dokter dengan sediaan puyer dan lain lain, selain obat cair," ujarnya. 

Untuk sementara, tenaga kesehatan tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup untuk mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews