Jumat, 22 November 2024

Warga Binaan Lintas Provinsi Jadi Dalang Utamanya, BNN Kaltim Ungkap Peredaran Sabu 5 Kilogram

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 18 Mei 2021 11:16

FOTO : Ungkapan peredaran sabu yang dikendalikan para warga binaan dibalik jeruji besi ditampilkan dan sebagian di antaranya dimusnahkan dengan cara diblender/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ungkapan peredaran sabu dia  Kota Tepian diketahui banyak di antaranya berasal dari Kalimantan Utara (Kaltara). Baik berawal dari jalur perairan hingga melintasi jalur darat antar provinsi. 

Meski beberapa distribusi sabu ini digagalkan, namun para pelaku tergolong tak kenal jera. Semisal upaya penyelundupan sabu pada 17 April lalu yang masuk radar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim. 

Dari ungkapan tersebut, sebuah mini bus putih bernopol KT 1572 WI yang melintas Jalan Poros Sangatta - Bengalon (Kutai Timur) sekitar pukul 15.30 Wita terendus tengah membawa kristal mematikan dari daerah Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara. 

Saat melintas di     Desa Muara Bengalon, sejumlah petugas berpakaian sipil mencoba menghentikan laju kendaraan. Namun, pengemudi sekaligus kurir yang identitasnya belum bisa diungkap ini tetap memacu kendaraanya. Dan paket sabu juga sempat dilempar ke luar mobil.

“Dalam mobil ringsek, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan.

“Tapi kami sudah kantongi identitasnya. Saat melarikan diri, dompet dan handphone pelaku itu juga ditinggal. Statusnya dia sekarang jadi DPO,” lanjutnya.

Usut punya usut, dari penyelidikan barang haram ini dikendalikan seorang pria berinisial AG, yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang. 

Sabu yang akan diedarkan di Kota Tepian ini dipesan AG dari salah satu napi di Lapas Tarakan, Kaltara yang juga masih berada di balik jeruji besi.

“AG juga mengaku jika memesannya dari salah satu napi yang ada di Lapas Tarakan yang kini masih kami dalami,” bebernya.

Pucuk pimpinan BNN Kaltim yang baru berdinas selama dua pekan ini menengarai jika otak dari jaringan ini merupakan warga binaan yang masih berada di dalam Lapas. Selain itu dirinya mencurigai  jika paket sabu tersebut telah dibagi menjadi paketan yang lebih kecil. 

Sebab, dalam jaringan narkotika para pelaku kerap memecah paket narkotika saat melintasi perbatasan. Dimana paketan yang lebih kecil memiliki tujuannya masing-masing.

“Ini luar biasa, karena percuma saja jika tidak ada kerjasama kami tak bisa memonitor di dalam lapas. Ini sudah menjadi rahasia umum banyak sekali peredaran narkotika itu ada di rutan dan lapas,” tuturnya.

Ditanya lebih jauh soal ada tidaknya keterlibatan jaringan narkotika warga binaan dengan jaringan internasional, Wisnu belum bisa memastikan. Termasuk asal muasal kristal mematikan. Apakah masih dalam satu jaringan dengan tangkapan Polda Kaltim yang mengamankan 25 kilogram sabu pada 8 Mei lalu.

“Karena mereka memutus informasi. Kami belum bisa pastikan barang ini dari Malaysia atau Tiongkok, makanya kami harus sinkronkan dengan di Polda. Karena jenis barangnya hampir sama,” pungkasnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews