Lantaran tak kunjung merespon, pihak lapas sontak mengambil inisiatif dan membawa Ikhsan menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie.
Akan tetapi, setibanya di rumah sakit berplat merah itu, Ikhsan telah dikabarkan meninggal dunia. Selain itu, Ilham juga menuturkan kalau status tahanan Ikhsan merupakan warga binaan Lapas Klas IIB Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan di Lapas Klas IIA Samarinda hanya sebagai titipan.
Disinggung sebab dipindahkannya Ikhsan, Ilham mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Akan tetapi, kebanyakan titipan warga binaan karena Lapas Klas IIA Samarinda masih dirasa mampu menampung.
"Karena di Kaltim Lapas Sudirmam ini cuman berkapasitas 800 meskipun itu sudah over kapasitas. Sedangkan lapas yang lain itu sudah lebih dari 1000. Tapi untuk pastinya saya akan cek lagi besok," bebernya.
Kematian Ikhsan yang mendadak tentu sangat mengejukan. Terlebih beredar kabar kalau kematian napi dengan kasus narkotika ini dikarenakan terpapar Covid-19. Namun hal tersebut belum bisa dipastikan Ilham.
"Kalau sampai sekarang belum ada. Kami juga tidak tahu ada covid apa engga. Karena memang posisinya pas sampe rumah sakit sudah meninggal. Saat penyerahan jenazah juga tidak ada protokol," tambahnya.