Sabtu, 23 November 2024

Warga Bantaran SKM Sampaikan Aspirasi ke Komisi I DPRD Kaltim, Pemkot Terus Lakukan Persiapan Pembongkaran

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 3 Agustus 2020 9:45

Suasana pertemuan antar warga bantaran SKM didamlingj Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri bersama Komisi I DPRD Kaltim/ Diksi.co

DIKSI. CO, SAMARINDA - Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) RT 26, 27 dan 28, didampingi Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri mendatangi gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin (3/8)2020).

Warga bantaran SKM menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib warga yang terkena dampak dari pembongkaran bangunan di kawasan tempat tinggal warga.

Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan.

Diantaranya, warga meminta relokasi yang layak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. 

Meminta Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang untuk menunda pembongkaran, berikan relokasi sesuai janji kepada warga pasar segiri berupa tanah di lokasi di Gunung Lingai atau Lempake jaya.

Sesuai sosialisasi kepada warga pada bulan Juli.

Ditambah uang Rp 55 juta

Selain itu, warga meminta DPRD Kaltim mendorong pemerintah memeriksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan tim Appraisal beserta Camat Samarinda Ulu, dan Lurah Sidodadi, atas dugaan janji palsu kepada Warga. 

Ditemui usai hearing, Sudirman Rahmat, Koordinator lapangan, mengaku belum puas terhadap hasil pertemuan.

Tuntutan masyarakat terkait pemberhentian sementara proses pembongkaran urung dilakukan.

"Kita melaksanakan hearing sangat senang. Diterima ibaratnya aspirasi kita tapi jawabannya belum cukup memuaskan buat kami," ujarnya. 

"Karena kita minta dihentikan dulu proses pembongkarannya, terus tuntutan kita juga bahwa yang dibongkaran sesui dengan surat edaran Bapak Walikota aja," tambahnya.

Sebab itu, warga bantaran SKM, kata Sudirman, esok hari akan menggelar aksi yang sama di depan kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi keresahan pembongkaran bantaran SKM.

Sudirman melanjutkan bahwa esok harinya akan gelar aksi kembali di kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi keresahan pembokaran bantaran SKM.

Serta mempertanyakan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kaltim terkait pemberhentian sementara proses pembongkaran di massa covid-19.

"InsyaAllah besok jam 09.00 pagi kami menuju kantor Gubernur lagi untuk menyampaikan aspirasi masalah pembongkaran di Pasar Segiri dan kita juga mau mempertanyakan untuk masalah yang surat dikeluarkan Gubernur bahwa penghentian seluruh proses pembangunan di Kaltim selama masa Covid-19," terangnya.

Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menyambut kehadiran warga menyampaikan, saat ini warga hanya menginginkan keadilan terkait janji Pemkot yang disampaikan oleh koordinator aksi.

Jahidin menilai, keadaan ini cukup sulit untuk terealisasi, lantaran pemerintah juga terbentur oleh aturan yang tidak dapat memenuhi semua keinginan masyarakat.

"Pemerintah juga serba salah. Kalau seandainya dituruti semua keinginan warga pasti dikemudian hari jika berbenturan sama aturan pemerintah maka akan menjadi temuan atau hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Meski begitu DPRD Kaltim melalui komisi I berencana akan memanggil pihak-pihak yang terlibat.

"Meski ini cakupannya bukan DPRD Provinsi tapi kita tetap terima aspirasi masyarakat. Rencananya dalam waktu dekat kami (komisi I) akan panggil pihak Pemkot Samarinda,  DPRD Kota Samarinda dan tentunya warga," katanya.

Sementara itu, di tengah upaya warga mencari keadilan di gedung DPRD Kaltim. Pemkot Samarinda dikutip melalui postingan Instagram Pemkot Samarinda.

Pihak Pemkot Samarinda tengah melakukan persiapan tahapan lanjutan penertiban bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri yang sempat terhenti.

Seperti diketahui menjelang penertiban tepatnya 5 Agustus mendatang masih banyak bangunan yang belum dibongkar, Pemkot Samarinda menunjukan keseriusannya untuk menata lokasi tersebut. Bangunan yang telah selesai administrasi, sudah dicairkan dana kerohimannya oleh Pemkot Samarinda.

“Nanti bangunan yang telah kita ganti rugi dibongkar terlebih dahulu, semuanya sampai batas-batas yang sudah ditentukan,” ujar Sugeng dalam postingan tersebut.

Sugeng menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, karena pembongkaran kali ini bersamaan dengan pandemi Covid-19, nantinya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Dikatakan Sugeng nanti juga akan ditutup sementara jalan di sekitar segmen Pasar Segiri.

“Pembongkaran kali ini juga kita harus tetap waspada karena adanya pandemi Covid-19, kita juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Saya imbau masyarakat pada saat pembongkaran tidak melalui Jl Pahlawan menuju Jl Dr Sutomo, begitu juga sebaliknya dari Jl Dr Sutomo mengarah Jl Pahlawan. Karena nantinya kita fokuskan untuk akses keluar masuk mobilisasi petugas yang tergabung dalam pembongkaran,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews