DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda mewanti-wanti adanya kampanye hitam atau black campaign di Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin.
Ia menjelaskan bahwa periode kampanye merupakan kesempatan bagi partai politik (Parpol) untuk mempresentasikan visi, misi untuk meraih kemenangan.
Oleh itu, ia pun mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan praktik-praktik terlarang seperti kampanye hitam dalam menggalang suara.
Dia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang baik, terutama bagi calon-calon baru yang memasuki dunia politik, guna membangun citra positif dan mendapatkan dukungan suara.
"Apalagi caleg yang baru terjun di dunia politik, mereka pasti butuh pencitraan demi mendapatkan jumlah suara," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menekankan, praktik Kampanye Hitam berpotensi merusak proses kontestasi dalam pemilu 2024.