"Surat itu bernada peringatan, untuk mengaplikasikan Peduli Lindungi secara penuh. Kalau tetap tidak berubah, akan disurati kembali sebanyak tiga kali dan jika tetap tak diindahkan, kemungkinan pengenaan sanksi," sebutnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Diksi co pada Rabu, 29 Desember 2021, sekira pukul 11.30 Wita,
Selama kurang lebih satu jam, hanya terdapat 4 orang yang menerapkan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Terlihat, pengunjung yang melakukan scan berdasarkan inisiatif sendiri atau mengikuti pengunjung lainnya yang terlebih dahulu melakukan scan barcode.
Sisanya, pengunjung hanya diberlakukan cek suhu sebelum memasuki mal. (tim redaksi Diksi)