DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Persiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Pemkot Balikpapan mendapat arahan untuk membentuk tim pelaksana vaksinasi di kota Balikpapan.
"Jadi di daerah itu harus membentuk tim Satgas atau tim pelaksana vaksin Covid ini," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada awak media, Senin (30/11/2020) sore.
Ketua tim Satgas Covid-19 Kota Balikpapan ini mengatakan akan ada rentan usia yang yang diminta melaksanakan vaksin dan adanya beban biaya pada pelaksanaan vaksin ini.
"Diberi tahu bahwa yang nanti wajib vaksin itu usia 18-59 tahun. Ada yang mandiri, berarti ada beban biaya," ujarnya.
Namun pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi Berapa biaya yang harus dikeluarkan seseorang dalam pelaksanaan vaksin.