Rabu, 15 Mei 2024

Wali Kota Balikpapan Sambut Baik Usulan Perda Provinsi

Koresponden:
Ainun Amelia
Sabtu, 26 September 2020 6:18

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi/Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dukung adanya usulan membuat payung hukum Peraturan Daerah (Perda) di tingkat provinsi dalam Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengatakan bahwa jika nantinya Perda tingkat provinsi dibentuk akan dapat ditindaklanjuti dengan jelas langsung di Kota Balikpapan.

"Tingkat provinsi jadi daerah tidak perlu lagi, daerah tinggal menindaklanjuti saja. Karena betul kata Pak Gubernur membuat perda butuh waktu jadi kalau provinsi bisa, cukup di provinsi nanti kita menindaklanjuti saja. Memang di beberapa daerah menggunakan perda," kata Rizal, Jumat (25/9/2020).

"Seperti tadi yang disampaikan Pengadilan Tinggi penindakannya bisa lebih jelas," lanjutnya.

Ia menilai walaupun dengan dibentuk Perda protokol kesehatan Covid-19 ini, sedikit merepotkan dalam prosesnya, namun juga memudahkan bagi yang berada di daerah-daerah agar dapat langsung menindaklanjuti.

"Tapi memang kalau Perda di lapangannya cukup ribet, karena ada sidang tindak pidana ringan, ada jaksa, ada hakim jadi agak sedikit ribet," katanya.

"Tapi ya kita tinggu saja. Tapi memang sebaiknya Perda provinsi saja, supaya tidak perlu semua daerah bikin," lanjutnya.

Rizal mengatakan usulan pembuatan Perda ini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Gubernur, namun pihaknya mendukung usulan Pengadilan Tinggi Kaltim tersebut.

"Nanti kita tinggal menindaklanjuti dengan Perwali, supaya cepat. Ya pasti, karena sanksi yang diberikan masing-masing daerah kan sama saja, beda-beda dikit," katanya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews