DIKSI.CO, SAMARINDA - Saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Samarinda mengalami keterlambatan gaji hingga kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa sekitar sebulan yang lalu, Presiden melalui Kementerian PAN-RB meluncurkan sistem baru yang dikenal sebagai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI.
"Sekarang itu wajib kita laksanakan proses mutasi data dari sistem lama ke sistem baru. Namun, proses ini membutuhkan waktu," ujar Andi Harun pada Senin (8/1/2024).
Orang nomor satu di Kota Tepian ini, telah memberikan arahan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan keterlambatan gaji ini tidak berlarut-larut.
"Kalau kita menunggu selesainya mutasi data, pasti membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk jalan tengah, saya minta agar minggu ini direalisasikan melalui metode manual," tambahnya.