Jumat, 22 November 2024

Wali Kota Andi Harun Beberkan Isu Strategis dalam RPJPD Samarinda 2025-2045

Koresponden:
Alamin
Kamis, 18 April 2024 16:46

Suasana foto bersama kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda tahun 2025/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda tahun 2025.

Kegiatan itu digelar di Hotel Mercure Jalan Mulawarman Samarinda pada, Kamis (18/4/2023).

Dalam kesempatan itu, Andi Harun menjelaskan pentingnya RPJPD sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun ke depan.

"Dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah, RPJPD Samarinda akan menjadi panduan bagi pembangunan Samarinda menuju tahun 2045," ujar Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa forum Musrenbang ini bukan hanya sebagai media penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga sebagai wadah pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Samarinda untuk mewujudkan visi Samarinda sebagai pusat peradaban berbasis perdagangan dan jasa yang maju dan berkelanjutan.

"Visi ini mencerminkan komitmen untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang unggul dalam sumber daya manusia, perekonomian, tata kelola, dan infrastruktur, serta melengkapi peran sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat superhub ekonomi," ujarnya.

Isu strategis dalam Rancangan RPJPD Samarinda tahun 2025-2045 mencakup penguatan daya saing sumber daya manusia, pembangunan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan, peningkatan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah, peran Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi dan daerah yang berdampingan dengan IKN, penguatan sosial budaya, reformasi birokrasi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pengembangan TRI-CITY.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam forum konsultasi publik RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045, termasuk Camat, Lurah, dan Kepala Perangkat Daerah, yang telah memberikan masukan melalui kuesioner sebagai bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan," ucapnya.

Dalam forum Musrenbang RPJPD Samarinda tahun 2025-2045, disampaikan pula permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang akan dituangkan dalam RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045.

"RPJPD ini akan menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kota Samarinda tahun 2025 – 2029, serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda tahun 2025,"pungkasnya. (adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews