DIKSI.CO, SAMARINDA - Sebagian besar pegawai dan anggota DPRD Samarinda telah vaksin.
Kendati begitu tak membuat seluruhnya lalai dalan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sebaliknya, semua pegawai disebut Kabag Umum Sekretariatan DPRD Samarinda, Ismono sangat ketat dan memperhatikan prokes.
Seperti diketahui, pemkot Samarinda melalui Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah menerbitkan instruksi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Surat dengan nomor 1 tahun 2021 itu dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 atau dua pekan.
"Semua pegawai dan anggota dewan mayoritas sudah divaksin dua kali," ujar Ismono kepada awak media, Jum'at (9/8/2021).
Kendati telah divaksin prokes tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya. Vaksin pertama dilaksanakan pada bulan Maret lalu. Sedangkan vaksin kedua dilakukan pada April 2021.
Pasalnya dengan menerapkan 5 M sebagai budaya di kantor membentengi seluruh pegawai dan wakil rakyat dari bahaya virus Covid - 19.
Sebab menurutnya setiap orang yang telah divaksin tidak bisa menjadi patokan bakal kebal dari virus jika tidak menerapkan prokes.
"Kami semua harus antisipasi. Kesehatan itu sangat penting," imbuhnya.
Dengan adanya instruksi wali kota Samarinda tentang PPKM mikro diharapkan kepada seluruh pegawai dan wakil rakyat bisa mematuhinya. (advertorial)