DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan periode kedua masa jabatan 2019-2024 akan diumumkan pekan depan.
Sebelumnya, DPRD Kota Balikpapan telah berkali-kali melakukan rapat untuk merampungkan pembentukan AKD, namun diskusi terus berlanjut dan dilakuakn perpanjangan waktu.
"Belum terbentuknya AKD ini memang sangat dinamis, tapi saya yakin pekan depan mungkin sudah terbentuk komisi dan badannya," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari, Senin (7/3/2022).
Subari mengatakan fraksi telah terbentuk dan telah dilakukan Rapat Paripurna, namun keterlambatan pemilihan AKD ini karena fraksi yang membentuk AKD belum ada titik temu.
Setelah melakukan diskusi yang alot bersama para fraksi, dilakukan sounding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kemudian akan ditetapkan pada pekan depan.
"Fraksi telah sounding ke Kemendagri mudahan pekan depan sudah terbentuk," katanya.
Dikatakan Subari, pembentukan AKD yang cukup memakan waktu lama ini dikarenakan terjadinya hal dinamis dan pembahasan yang alot pada internal fraksi.
"Dinamis dan perbedaan pendapat itu wajar lah internal saja, sudah ada titik temu tinggal diumumkan, diusahakan sebelum reses sudah ada AKD nya. Do'akan saja komisi sudah terbentuk semua," katanya.
AKD nantinya akan membentuk Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK) hingga komisi di DPRD Balikpapan. (advertorial)