Selasa, 26 November 2024

Wagub Kaltim Tanggapi Soal Perpres 55/2022 Sebagai Langkah Maju Mundur

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 9 Agustus 2022 14:51

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi/ Foto: Diksi.co

Namun Hadi Mulyadi berharap pemerintah pusat turut mengembalikan proses standar sertifikasi, perizinan, hingga pengawasan dari aktivitas pertambangan untuk seluruh jenis komoditas. 

"Itu belum semuanya. Baru kemarin di tandatangani, yaitu langkah maju mundur. Kenapa? Karena pernah mundur lalu maju lagi. Jadi langkah maju mundur," ucap Hadi kepada awak media, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Hadi menyarankan, seharusnya pemerintah pusat tidak terburu-buru dalam memahami keputusan yang akan diambil. Ia pun menyinggung perizinan tambang galian C yang juga ikut dibawa ke ranah perizinan pusat. 

"Galian C juga dibawa ke pusat, mengurusi Indonesia yang 17.000 pulau dengan perusahaan galian C," papar Hadi. 

"Dulu kenapa Kalimantan Timur dan Utara dipisah, saya masih wakil ketua DPRD Kaltim, itu supaya mendekatkan pelayanan masyarakat. Kalau pemerintah pusat mengambil alih lagi malah mempersulit akhirnya kewalahan sendiri, dikembalikan lagi ke kita. Tapi tidak apa-apa dari pada tak kembali-kembali," pungkasnya. (adv/diskominfokaltim)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews