Wagub Kaltim Bongkar Masalah RSUD AWS: Kamar Dibilang Penuh, Faktanya Masih Ada yang Kosong

DIKSI.CO – Polemik soal ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda mencuat setelah Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang disampaikan rumah sakit dan kondisi sebenarnya di lapangan.
Rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Kalimantann Timur (Kaltim) itu sempat menyatakan seluruh kamar penuh, namun hasil pengecekan langsung oleh tim Wagub justru menunjukkan masih ada tempat tidur yang bisa digunakan.
“Saat tim kami turun langsung dan berkoordinasi, ternyata ada tempat tidur yang bisa digunakan. Kebetulan saat itu ada pasien yang sudah selesai pengobatan dan keluar,” ujar Seno Aji kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Seno menilai kejadian ini menggambarkan lemahnya sistem informasi dan koordinasi internal di tubuh manajemen RSUD AWS. Menurutnya, kondisi semacam ini bukan kali pertama terjadi, bahkan sudah berlangsung selama 5–6 tahun terakhir tanpa ada perbaikan berarti.
“Ini sudah terjadi sejak 5–6 tahun lalu. Sekarang kita ingin ubah pola pengelolaan rumah sakit agar lebih responsif dan terbuka,” tegas Seno.
Salah satu penyebab utama munculnya polemik ini, kata Seno, adalah ketidaksesuaian antara sistem data dengan kenyataan di lapangan. Informasi yang disampaikan petugas kerap tidak diperbarui secara real-time, sehingga publik menerima data yang tidak akurat.
Situasi ini makin rumit karena sebagian pasien BPJS Kesehatan kelas 2 enggan dipindahkan ke kelas 3, meski kamar di kelas 2 sudah penuh. Padahal, menurut Seno, rumah sakit seharusnya mampu memberikan penjelasan transparan mengenai kondisi ketersediaan kamar.
“Kadang pasien BPJS kelas 2 tidak mau pindah ke kelas 3, padahal hanya itu yang tersedia. Karena itu penting untuk selalu berkoordinasi dengan BPJS terkait opsi yang bisa ditawarkan kepada pasien,” jelasnya.
Seno mengingatkan bahwa RSUD AWS sebagai rumah sakit rujukan utama di Kaltim harus menjadi contoh dalam hal pelayanan publik, transparansi informasi, dan manajemen operasional. Ia menegaskan, jika persoalan ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah bisa terkikis.
Untuk mengantisipasi persoalan berulang, Seno memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen RSUD AWS, terutama terkait mekanisme pelaporan ketersediaan tempat tidur.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan kapasitas kamar, khususnya di kelas 2 yang paling sering mengalami overload pasien.
“Kami akan evaluasi ketersediaan tempat tidur, terutama di kelas 2. Kalau memang dibutuhkan, kita siap menambah kapasitas agar pelayanan tidak terganggu,” kata Seno.
Dalam rapat briefing bersama Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dan Plt Direktur RSUD AWS, Seno juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara manajemen rumah sakit dan BPJS Kesehatan, agar data pasien dan fasilitas tersedia bisa disinkronkan secara berkala.
Selain persoalan kapasitas, Seno menyoroti perlunya pembenahan sistem informasi publik di RSUD AWS. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas dan mudah diakses soal ketersediaan kamar, baik melalui papan digital, website, atau aplikasi.
“Kita minta pihak rumah sakit memperbaiki koordinasi internal dan memperjelas informasi ke publik agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Wagub juga mengingatkan bahwa transparansi adalah bagian dari pelayanan dasar publik. Ia berharap setiap rumah sakit daerah di Kaltim, terutama RSUD AWS yang berstatus rumah sakit rujukan provinsi, dapat menerapkan standar keterbukaan informasi yang sama.
“Jangan sampai pasien ditolak hanya karena informasi yang tidak akurat. Ini masalah kecil, tapi dampaknya besar bagi kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap sistem layanan kesehatan di Kaltim, terutama dalam hal efisiensi manajemen dan keterbukaan data rumah sakit. Beberapa waktu lalu, keluhan serupa juga muncul dari warga yang mengaku sulit mendapatkan kamar meski data daring menunjukkan ketersediaan.
Kini, setelah pernyataan tegas dari Wakil Gubernur, publik berharap langkah konkret segera dilakukan oleh Pemprov Kaltim dan RSUD AWS untuk memperbaiki tata kelola serta meningkatkan transparansi layanan kesehatan.
“Intinya, jangan sampai ada lagi warga yang merasa ditolak karena miskomunikasi. Kita semua ingin pelayanan yang cepat, adil, dan terbuka,” pungkas Seno.
(*)