DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Samarinda mengamuk.
Seorang PDP Covid-19 di Samarinda itu mengamuk lantaran menolak untuk dirawat, tetapi jutru meminta agar bisa dipulangkan.
Informasi yang dihimpun Diksi.co, 1 orang pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan berinisial N.
Pasien diketahui berusia 52 tahun dan tinggal di Jalan Pemuda, Samarinda.
Pasien yang sudah dinyatakan positif melalui Rapid test tersebut mengamuk sejak Jumat pagi (11/4/2020). Selain mengamuk, ia juga mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela, memecahkan kaca jendela, serta mendobrak pintu ruangan.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda, dokter Osa Rafshodia membenarkan kejadian tersebut. Dr Osa, sapaanya, mengatakan di wilayah pasien tersebut akan diberlakukan karantina wilayah.
"Iya benar (klaster Gowa) diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim dinkes bersama BPBD dan kepolisian," jelas dr Osa kepada awak media dalam salah satu group chat aplikasi pesan instan.
Dr Osa juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menerapkan karantina rumah kepada yang bersangkutan. Pasien tersebut diketahui dikarantina pada Rabu (8/4/2020).
"Dinyatakan hasil rapid test positif, dan diisolasi di RSUD AWS," terang dr Osa.
Dr Osa menjelaskan pasien tersebut menolak untuk dirawat. Disinggung mengenai apakah seorang pasien memiliki hak untuk menolak diisolasi di Faskes (Fasilitas Kesehatan) atau di rumah sakit, dr Osa menjawab hal tersebut bukan masalah hak atau kewajiban.
"Tapi patuh atau tidak pada imbauan pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19," tegasnya. (tim redaksi Diksi)