Minggu, 19 Mei 2024

Wacana Pemindahan IKN ke Kaltim Masuk  Prolegnas 2021, Rudy Mas'ud Ingkatkan Draf RUU Belum Ada

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 4 Juni 2021 9:35

Rancangan visual istana negara di lokasi IKN baru/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wacana pemindahan IKN ke Kaltim, makin menuju realisasi.

Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyampaikan rencana pemindahan IKN sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR RI.

"IKN sudah masuk prolegnas 2021," kata Isran Noor, beberapa waktu lalu.

Isran juga menyampaikan dari informasi yang ia dapat. Saat ini pihak DPR RI, tengah melakukan pembahasan per bagian RUU IKN.

"RUU sedang dibahas di DPR RI sekarang. Beberapa bagian oleh RUU itu, sudah dibahas," jelasnya.

Sementara itu, Rudi Mas'ud, Anggota DPR RI, menyatakan meski pemindahan IKN sudah masuk prolegnas 2021, namun hingga saat ini RUU IKN belum ada.

"Prolegnas memang sudah masuk, tapi RUU sampai saat ini belum ada," ungkapnya, Jumat (4/6/2021).

Bahkan menurut Rudi Mas'ud, jauh sebelum masuk pembahasan RUU, hingga saat ini draf RUU IKN, masih belum dibuat.

"Sampai detik ini belum ada draf-nya. Jangankan rancangan undang-undang, draf-nya pun belum ada," tegasnya.

Legislator dapil Kaltim ini berharap RUU IKN segera dibahas dan disusun, sehingga pemindahan ibu kota ke Bumi Mulawarman bisa direalisasikan secepatnya.

"Mari kita berdoa saja RUU IKN segera dibahas dan disusun," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews