DIKSI.CO, SAMARINDA - Wacana pemindahan IKN ke Kaltim, makin menuju realisasi.
Isran Noor, Gubernur Kaltim, menyampaikan rencana pemindahan IKN sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) di DPR RI.
"IKN sudah masuk prolegnas 2021," kata Isran Noor, beberapa waktu lalu.
Isran juga menyampaikan dari informasi yang ia dapat. Saat ini pihak DPR RI, tengah melakukan pembahasan per bagian RUU IKN.
"RUU sedang dibahas di DPR RI sekarang. Beberapa bagian oleh RUU itu, sudah dibahas," jelasnya.
Sementara itu, Rudi Mas'ud, Anggota DPR RI, menyatakan meski pemindahan IKN sudah masuk prolegnas 2021, namun hingga saat ini RUU IKN belum ada.