DIKSI.CO, SAMARINDA - Wacana kocok ulang Ketua Komisi III DPRD Samarinda akibat kisruh internal yang mendera mencuat ke permukaan.
Wacana ini tentu mengusik PDI Perjuangan selaku pemilik hak kursi Ketua Komisi III DPRD Samarinda.
Dikonfirmasi hal ini, Ahmad Vananza membantah adanya aturan terkait kocok ulang unsur pimpinan Komisi di DPRD Samarinda.
"Dalam pasal di Tata Tertib DPRD Samarinda saya pikir tidak ada yang mengatur itu secara khusus," tegas Ahmad Vananza saat dikonfirmasi Diksi.co.
Ahmad Vananza menyebut penempatan PDI Perjuangan yang diwakili Angkasa Jaya sebagai Ketua Komisi III DPRD Samarinda berdasarkan kesepakatan.
"Kemarin kan sesuai kesepakatan saja. Kalau ini sampai terjadi saya khawatir semua komisi nanti akan mengajukan hal yang sama, bisa jadi preseden buruk buat lembaga ini," tegasnya.