Oleh karena itu ia berpesan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus ini.
Pemkab Paser kata Kaharuddin sebelumnya telah menyampaikan ke Pemprov Kaltim tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), pada Musrenbang Tingka Provinsi Kaltim untuk penyusunan kegiatan tahun 2021.
Usulan kegiatan itu disesuaikan dengan kondisi saat ini atau masa pandemi corona.
“Pada saat itu disebutkan bahwa ada perubahan tema penyusunan perencanaan untuk tahun 2021, dengan penambahan pemulihan ekonomi dari tingkat pusat hingga daerah,” ujar Kaharuddin. (advertorial)