Sabtu, 23 November 2024

Void Tambang Dimanfaatkan Penuhi Kebutuhan Air Baku IKN Pada Tahap Awal, Penasehat Perhapi: Bagus, Treatment Tidak Sulit

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 14 November 2021 9:50

Maket rancangan pembangunan IKN baru di Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Beberapa proyek dicanangkan pemerintah pusat, terkait pemenuhan air bersih di lokasi ibu kota negara (IKN) baru di Sepaku dan Samboja.

Saat ini, terus berproses pembangunan Bendungan Sungai Sepaku-Semoi. Proyek bendungan dengan daya tampung volume 10 juta meter kubik, ditarget rampung 2023 mendatang.

Bendungan Sepaku-Semoi, selain jadi sumber air baku ke IKN, juga berbagi dengan Balikpapan.

Beberapa proyek lainnya, juga direncanakan pemerintah seperti Bendungan Lambakan di Kab Paser, saat ini masih proses pembebasan lahan.

Juga ada rencana pembangunan Bendungan Batu Lepek, dan Bendungan Selamayu. Tampungan air di bendungan-bendungan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan IKN.

Tampungan Bendungan Batu Lepek mempunyai volume tampungan 155 juta meter kubik.

Selain rancangan sederet proyek infrastruktur itu, Kememterian PPN/Bappenas mencanangkan pemanfaatan tambungan air di lubang bekas tambang batu bara, sebagai sumber air baku di IKN.

Pemanfaatan lubang bekas galian tambang ini, diproyeksikan sebagai air baku menunjang proses pemindahan dan pembangunan IKN.

Rencana inipun disambut baik oleh Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Kaltim, Andi Harun.

Menurut Ketua Dewan Penasehat Perhapi Kaltim, pemanfaatan air di void tambang tidak memerlukan treatment yang panjang.

"Saya kira bagus, karena lubang tambang batu bara itu tidak mengandung merkuri, hanya tinggal keasaman. Itu butuh treatment yang tidak terlalu lama," kata Andi Harun, Minggu (14/11/2021).

"Siapa tahu ada logam bagian dalam lubang, bekas besi segala macam, tinggal diperbaiki sedikit," sambungnya.

Berbeda dari void tambang mineral lain, tambang batu bara disebut tidak memiliki zat racun. 

Bahkan, Menteri ESDM dalam permennya menyebut, lubang bekas galian tambang bisa dimanfaatkan sebagai sumber air baku.

"Dalam Permen ESDM dikatakan reklamasi bisa dilakukan dalam bentuk lain, bisa jadi bahan air baku, bisa budi daya perikanan, bisa juga sebagai wisata air, bisa untuk kepentiangan umum lainnya," paparnya.

Yang mesti dilakuan, mengurai tingkat keasaman agar memenuhi syarat menjadi air baku. Hal itupun menurut Andi Harun, memerlukan penanganan yang tidak terlalu sulit.

"Variable lain juga perlu diperhatikan, misalnya terkait bakteri air, itu sangat mudah untuk dilakukan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews