DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi pencurian alias penggelapan motor Yamaha N-Max biru di bilangan dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu yang dilakukan oleh seorang perempuan dan sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan petugas pada Minggu (30/8/2020) sore tadi.
Tak hanya sekali, perempuan ini bahkan dikabarkan telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali di wilayah Kota Tepian.
Namun seperti pepatah bilang, sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Perempuan ini berinisial NA (29) dalam setiap aksinya diketahui selalu menggunakan modus yang sama.
Yakni dengan cara berpura-pura hendak membeli kendaraan yang dijual oleh korbannya di dunia maya.
Diawali dengan NA dan korbannya yang sudah membuat janji pertemuan.
Maksudnya untuk melihat barang yang didagangkan, bila cocok maka akan dibayar di tempat.