Minggu, 24 November 2024

Viral Akad Nikah Dilakukan dengan Cara Video Call

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 6 Juli 2020 10:37

Viral Akad Nikah Dilakukan dengan Cara Video Call

Seorang warganet mengatakan pernikahan online seperti ini tidak sah karena dianggap tidak satu majelis.

"Istighfar bae, menikah secara online itu nggak ada sahnya, memang ada ulama yang berpendapat sah dan ada ulama mengatakan kalo menikah secara online itu tidak sah. Dikarenakan itu tidak satu majelis, yang paling baik tepatnya ikut dengan ulama yang tak sah, karena itu tidak satu majlis," kata Malik Malik.

Walau begitu ada netizen yang mendoakan pasangan yang terpisah jarak Malaysia dan Indonesia ini.

"Lebih mantap lagi, suaranya masukkan ke sound sistem, biar tambah kuat tu, hehehe, sukses mas bro, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warohmah," ujar WOY channel official. (*)

 

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "Viral Pernikahan Online Malaysia - Lombok, Akad Nikah Lewat Video Call",https://www.suara.com/news/2020/07/06/161518/viral-pernikahan-online-malaysia-lombok-akad-nikah-lewat-video-call

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews