Viral 6 Polisi di Hulu Sungai Tengah Dihukum Shalat Usai Positif Narkoba, Kapolres Sebut Bukan Satu-satunya Sanksi

DIKSI.CO – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan menjalani pembinaan salat lima waktu setelah dinyatakan positif narkoba.

Video mereka shalat viral di media sosial.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Jupri Tampubolon, menegaskan hukuman itu hanya inovasi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan.

“Ini yang perlu kita luruskan, Kapolda komitmen anggota yang terlibat narkoba kita harus tegas. Saya tunjukan laporan polisi otomatis penyidikan berlangsung. Selang waktu ini 14 hari bisa 21 hari tergantung cepatnya pemberkasan,” ujar Jupri, Rabu (28/5/2025) dikutip dari metrotvnews.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan satu-satunya sanksi atas pelanggaran sebagai pengguna narkoba.

Proses hukum terhadap enam anggota tersebut masih berjalan, dengan kemungkinan pemberkasan selama 14-21 hari.

Jupri juga menyebutkan bahwa kasus ini sebelumnya diajukan ke sidang disiplin, namun memerlukan tahapan pendalaman pemeriksaan.

“Saya punya inovasi yang bersangkutan saya tarik ke Polres supaya bisa dipantau 24 jam. Saya lakukan pembinaan fisik rohani dengan niat setalah menjalani hukuman bisa sadar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, enam anggota tersebut terjaring dalam inspeksi mendadak yang dilakukan usai mencuatnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh seorang Bhabinkamtibmas berinisial MI dari Polsek Limpasu.

MI ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu. (*)

Daniel

Diksi.co adalah portal berita terdepan di Samarinda dan Kalimantan Timur yang menyajikan informasi terkini seputar politik, hukum, dan pemerintahan. Kami berkomitmen menghadirkan berita yang tajam, kritis, dan terpercaya. Tim redaksi kami terdiri dari jurnalis profesional yang siap mengawal isu-isu strategis, mulai dari anggaran daerah (APBD) hingga perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN), demi transparansi publik
Back to top button