DIKSI. CO, JAKARTA - Presiden Jokowi dan DPR RI akhirnya mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN dalam rapat paripurna, Selasa (18/1/2022) kemarin.
Mengikuti sejak awal pembahasan, Safaruddin, Anggota DPR RI asal Kaltim menyambut baik disahkannya UU IKN.
Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar Pemerintah tetap menjaga hak-hak masyarakat adat di lokasi IKN.
"Sebagaimana yang diakui dalam UUD 1945, bahwa negara mengakui, memperhatikan, serta melindungi Hak-hak masyarakat adat didalam lokasi IKN," ujar Safaruddin saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan di Gedung DPR RI.
Hal ini disampaikan Safaruddin untuk menjaga keberlangsungan eksistensi masyarakat adat.