DIKSI.CO, SAMARINDA - Usulan biaya dua proyek diakhir jelang pengesahan KUA - PPAS APBD Kaltim 2021 menjadi polemik DRPD dan pemprov Kaltim.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB, Syafruddin mengatakan merasa tak dianggap pemprov.
Seharusnya, proyek pembangunan rumah sakit Aws dan fly over Balikpapan lebih dulu dibahas komisi III. Namun sayangnya, pemprov tak melakukan itu.
"Kami merasa komisi III tidak dianggap dan dilompati," ujarnya.
Lebih lanjut kata Udin sapaannya itu, secara dokumen baik amdal dan sosial, terhadap dua proyek tersebut belum ada.
Persoalan lainnya adalah status lahan yang belum dibebaskan dan disebut- sebut menyusul adalah ide yang memaksa.
Bahkan dipastikan, kajian tenknis dipastikan tidak ada sampai batas akhir pengesahan KUA PPAS akhir bulan ini.
Walau masuk di apbd murni, namun pengesahan bisa dilakukan dengan pengesahan tanggal mundur.
Walaupun kata anggota Komisi III itu, pemerintah menyalahi permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan apbd yang limit waktu pengesahannya sampai 30 november 2020 mendatang.
"Pastikan dulu aturannya tidak melanggar, kami tidak ingin dikemudian hari bermasalah," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Sigit Wibowo mengatakan, fraksi PAN belum ada rapat, namun PAN menolak usulan pemprov tersebut.
Dirinya tetap melihat prosesnya dahulu dan konsultasi dari kementrian terkait hasilnya.
Karena sebelumnya, banggar dan salah satu subdit dirjen keuangan, Roy pernah bertemu. Kalau pembiayaan itu dimaksimalkan untuk daerah.
Dirinya mengatisipasi adanya hal yang tidak diinginkan, jika keputusan menyetujui usulan myc tidak melanggar aturan.
"Pertimbangan kami menolak itu kan karena semua belum clear, makanya kami usulkan biaya pertahun saja," terang Sigit sapaannya saat dikonfirmasi melalui sambungan what'sapp.
Terkait beredarnya info dugaan adanya gratifikasi dan fee dari proyek myc, dan ditungganginya kepentingan untuk bancakan salah satu paslon di Samarinda, Sigit pun cukup kuatir, karena momen pilkada saat ini berdekatan dan riskan.
Dirinya berharap jangan sampai proyek pembangunan ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Dengan begitu secara aturan dan proses beres tanpa melanggar sehingga DPRD tidak ketiban dampak hukum dikemudian hari.
"Jangan sampai dijadikan bergaining lah proyek ini, kami ini masih baru, jangan sampai dewan tidak nyaman bekerja," terangnya.
Sementara itu terpisah, dikonfirmasi, Ketua Fraksi Demokrat Kaltim, Puji Setyowati turut menolak usulan myc.
Kendati begitu, dirinya masih menunggu proses hasil keputusan dari Kemendagri agar tak salah langkah menyetujui usulan tersebut.
"Sebelumnya usulan tahun tunggal disampaikan, kalau begini kesannya dipaksakan, jelas kami menolak," terangnya.
Sementara itu seusai rapat komisi III, Ananda Emira Moies mengatakan saat ini tengah mengkaji dengan berdiskusi dengan Mendagri terkait prosedur yang harus dijalani sebelum myc disetujui.
"Pada prinsipnya PDI P untuk pembangunan masyarakat secara umum kami setuju, asalkan proses dan prosedurnya sesuai," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Andi Harahap mengatakan setuju saja dengan usulan myc dari pemprov, namun saat ini dirinya masih menunggu persetujuan mendagri.
"Sepanjang tidak melanggar aturan dan persyaratannya jelas kami setuju dengan mendagri," bebernya. (tim redaksi Diksi)