Senin, 6 Mei 2024

Usul Pemindahan Pos Jaga Gugus Covid-19 di Perbatasan Samarinda Dapat Penolakan dari Camat Kutai Kartanegara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 4 April 2020 12:44

Pos jaga gugus tugas Covid-19 yang terpaksa harus dipindahkan ke Jalan HAM Rifadin, Samarinda Seberang lantaran tak mendapat izin dari Camat Loa Janan, Kukar. /Diksi.co

Akibat hal tersebut, walhasil pos jaga terpaksa dipindahkan ke pelataran UPTD Metereologi Samarinda, Jalan HAMM Rifadin, Samarinda Seberang. Selain tak mendapatkan izin dari camat Loa Janan, pemindahan posko juga dikarenakan lokasi sebelumnya masuk dalam wilayah Kukar yang kurang etis karena juga diduga membuat masyarakatnya merasa terganggu.

Ditanya adanya keefektifan pencegahan Covid-19 akibat pemindahan pos pembatasan, Sugeng menuturkan setidaknya ada upaya pencegahan.

"Ini kan masih awal pembatasan, seenggaknya sudah ada pembatasan dan membantu kita melacak orang yang masuk ke Samarinda," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews