DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda telah merampungkan kegiatan serapan aspirasi masyarakat atau reses.
Hasil reses itu nantinya akan disampaikan kepada pemerintah untuk segera dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra usai Rapat Paripurna, Rabu (28/2/2024).
“Kami telah menyelesaikan paripurna dan kini tugas kami adalah merekomendasikan hasil-hasil serapan tersebut kepada pemerintah,” ujar Samri, sapaan akrabnya.
Samri mengatakan, sidang paripurna dalam kesempatan itu juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari empat kelompok kerja.
Masing-masing Pansus, ucapnya, memiliki tugas spesifik dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi.