DIKSI.CO, SAMARINDA - Perempuan berinisial AVI (22) di Samarinda diamankan polisi karena terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
AVI ditangkap pada Kamis (14/12/2023) siang atau sehari setelah menjalani perawatan di RS Dirgahayu.
Kejadian bermula ketika AVI menghabisi nyawa bayinya yang baru saja dilahirkan.
Perempuan muda itu rupanya hamil di luar nikah.
Kehamilannya pun tidak pernah diketahui oleh pihak keluarga.
AVI mendadak melahirkan pada Rabu (13/12/2023) lalu saat hendak buang air kecil.
Namun, bukannya mengurus dengan baik, AVI justru menghabisi nyawa bayi laki-laki yang tengah tergeletak di atas lubang pembuangan.
Hal itu dilakukan AVI diduga karena dirinya saat itu merasa panik .
"Setelahnya pelaku menyembunyikan jasad bayinya di dalam termos nasi lalu pergi tidur," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam konferensi persnya, Selasa (19/12/2023).
Sementara, pihak keluarga baru mengetahui kehamilannya pada 23.50 Wita, tepatnya saat AVI mengeluh sakit perut kepada orangtuanya.
Karena terjadi pendarahan hebat, pihak keluarga langsung melarikannya ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda.
"Saat itu pelaku masih berbohong kepada keluarga, katanya sedang menstruasi. Namun, saat dokter melakukan pemeriksaan, terungkaplah bahwa pelaku baru habis melahirkan," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.
Mendengar hal itu, pihak keluarga akhirnya mencari keberadaan jasad bayi tersebut dan melapor ke Polsek Samarinda Seberang hingga berujung penangkapan terhadap AVI. (*)