DIKSI.CO, SAMARINDA - Solusi terkait permasalahan parkir truk pengisian BBM yang sempat ramai mulai temui titik terang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan rapat koordinasi tentang rencana penerapan Fuel Card kepada hntuk kendaraan berat yang kerap mengantri mengisi BBM di Pom Bensin.
Nina Endang Rahayu selaku Asisten II Pemkot Samarinda usai melakukan rapat, kepada media mengatakan jika hasil rapat akan merumuskan dan melakukan uji coba Fuel Card.
"Kita tahu kalau solar saat ini selalu terjadi antrian kita tidak menginginkan salah pemanfaatan, maka nya akan digunakan kartu itu sesuai dengan jenis kendaraan dan peruntukannya," ujarnya usai rapat koordinasi internal pemkot di Balaikota, Kamis (13/1/2022).
Fuel Card rencananya akan diterapkan sejak Februari mendatang. Dengan tahapan awal yakni pendataan kendaraan.
"Uji coba penggunaan kartu dilakukan pada awal bulan Februari. Sebelumnya akan dilakukan pendataan terlebih dahulu," imbuhnya.
Nina menjelaskan bahwa kartu tersebut diperuntukan khusus untuk pembelian solar, yang mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang akan merekomendasi sesuai dengan jenis kendaraan dan nomor kendaraan. Fuel Card tidak bisa digunakan untuk keperluan selain pengisian BBM Solar.
"Jadi kendaraan yang sudah terdaftar diorganisasinya bisa menggunakan kartu tersebut. Begitu juga dengan UMKM yang belum memiliki organsisasi maka OPD wajib untuk merekomendasi," sebutnya.
Lebih jauh, Nina menjelaskan, ada pembatasan jenis kendaraan, misalkan kendaraan dengan maksimal tertentu akan bisa mengisi untuk beberapa liter saja.
"Itu sudah tertuang dalam aturan, sehingga bahan bakar solar bersubsidi bisa tepat sasaran," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)