"Jadi itu privasi, bukan prostitusi terbuka. Karena mereka bukan orang-orang nakal. Motifnya, mereka butuh uang, baru mereka jual diri," Beber Erik.
Er yang diciduk tim Satreskrim mengaku, saat transaksi dan negosiasi kepada pelanggan, jika ia "berhalangan" tidak bisa melayani pelanggan, maka kedua temannya ditawari.
Ia mencoba menawarkan kedua temen-temannya ke pelanggannya. "Itu kalau si mucikari tidak bisa. Dia nawarin ketemen-temennya, yang bersedia saat itu," ujarnya.
Dalam perkara ini, Polres Kutim bakal mengembangkan, siapa oknum pelaku yang terlibat langsung dan memanfaatkan prostitusi online terselumbung.(tim redaksi Diksi)
Kolaborasi Diksi.co Group X Aku Mantap