DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak Polres Kutai Timur membongkar jaringan prostitusi online Sabtu (2/5/2020) pekan lalu, selain menahan mucikari muda berusia 19 tahun, juga mengamankan dua perempuan ABG (anak baru gede). Kini keduanya menjalankan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Kutim.
Kepala Unit Pidana Umum Polres Kutim, Erik Bastian menjelaskan, bahwa mucikari yang bernama Er (19) mengaku, mengajak kedua rekannya yaitu N (18) dan S (20).
Keduanya yang masih ABG itu merupakan teman dekatnya. Justru dia mengajaknya untuk melakukan aksi prostitusi online tersebut.
"Mereka ini rekanan. Bertiga ini berteman. Dari 3 orang, ini yang paling terkenal (mucikari)," ungkap Erik, Rabu (6/5/2020).
Hasil keterangan mereka, Erik melanjutkan, bahwa prostitusi online yang dijalankan oleh Er ini sudah berjalan hampir satu tahun. Prostitusi yang dijalankan oleh Er ini dikelola secara privaci atau tertutup.
Keterangan Er kepada penyidik, bahwa prostitusi online ini, bukan prostitusi terbuka umum seperti di media sosial. Pasalnya, ketiga remaja ABG ini bukan gadis nakal atau berprofesi sebagai pelacur atau menjual diri.
Ketiga gadis ABG ini memiliki profesi sehari-harinya bekerja di cafe dan juga toko elektronik.