Sabtu, 23 November 2024

Update Lahan Gedung AMPI Golkar, Kajari Samarinda Sebut Penyelesaian Terus Berjalan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 19 Maret 2021 7:42

FOTO : Heru Widarmoko, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda saat dijumpai awak media siang tadi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Lawatan pasangan Wali Kota Samarinda dan Wakilnya, Andi Harun-Rusmadi pada Jumat (19/3/2021) siang tadi di gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) guna menginventarisasi aset daerah akan diseriusi oleh Korps Adhyaksa. 

Diungkapkan Heru Widarmoko, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda kalau pembahasan inventarisasi aset akan mencangkup segala lini, seperti bangunan, lahan dan aset berharga lainnya. 

Ketika disinggung mengenai polemik lahan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Heru menegaskan jika polemik tersebut terus ditindaklanjuti. 

"Untuk aset Golkar kami terus berjalan dan sudah pendekatan," ucap Heru saat dijumpai siang tadi. 

Ditanya lebih jauh mengenai perkembangan inventarisasi aset daerah tersebut, Heru menjawab jika pihaknya terakhir telah menggelar rapat pada pihak yang bersangkutan.

"Karena yang terakhir masih dirapatkan. Belum ada kuasa khusus yang diterima (Kejari)," tandasnya. 

Untuk diketahui, sebelum masuk daftar aset daerah dahulunya lahan tersebut merupakan bentuk rampasan milik terduga anggota PKI di Samarinda.

Salah satu aset yang dirampas pada periode  1960an tersebut di antaranya aset tanah di Jalan Mulawarman, yang selanjutnya ditempati AMPI. Ketika Ketua Golkar Kaltim, dipimpin Noor Aliansyah, dan Bendahara Damanhuri menukar guling lahan Sekretariat AMPI Kaltim dengan bangunan yang berada di sekitar Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda.

Namun pada periode 70-90an, aset tersebut diberikan Gubernur Kaltim kala itu, untuk dikelola AMPI Kaltim dan Golkar.

Informasi yang diterima redaksi Diksi.co dari mantan pengurus DPD Golkar Kaltim, tukar guling tersebut diberikan kepada Damahuri dengan syarat yang bersangkutan membangun gedung Sekretarian AMPI dan AMPG Kaltim yang diketahui berada di lingkungan DPD Partai Golkar Kaltim.

Namun, setelah beberapa waktu kemudian, lahan eks Sekretariat AMPI Kaltim yang sudah diberikan ke Damanhuri, dibangun sebuah ruko dan telah di jual. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews