Jumat, 17 Mei 2024

Update Kasus Korupsi Ismunandar, Sejumlah Saksi Ikut Diperiksa, Diantaranya Sekretaris Bappeda Kutim Ahmad Fauzan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 28 Juli 2020 6:52

FOTO : Tim penyidik KPK saat melanjutkan sejumlah pemeriksaan saksi di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda/DIKSI.ID

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar. Pada Selasa (28/7/2020) siang ini, ada 8 saksi yang kembali dipanggil lembaga antirasuah ini di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dijumpai disela-sela waktu istirahat siangnya, Sekretaris Bappeda Kabupaten Kutim, Ahmad Fauzan menuturkan kalau dirinya baru hari ini menjalani agenda pemeriksaan dari KPK.

"Saya lupa pastinya, tadi diberikan pertanyaan sekitar 10 lebih. Ini masih istirahat nanti lanjut lagi," singkat Fauzan.

Terpisah, Kepala Bapedda Kutim, Edward Azran pada kesempatan yang sama mengatakan pemeriksaan hari ini lebih bersifat diskusi.

"Kuncinya lebih ke persoalan kasus OTT aja. Menjustifikasi, apakah secara mekanisme perencanaan itu bertentangan atau nggak dengan hukum," bebernya.

Pemeriksaan yang dilakukan lembaga super power ini dirasa Edward sangatlah wajar. Pasalnya, jika seseorang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi maka KPK harus bisa menyertakan alat bukti yang kuat dengan sistematis yang benar.

"Lebih menyorot ke kinerja TAPD bukan Bapedda. Ini pemeriksaan pertama saya. Saya belum tau akan dipanggil kembali atau tidak. Tapi persoalannya biasa saja, mereka santun sekali hanya menjustifikasi aja," sambungnya.

Edward sendiri mengatakan baru pagi tadi tiba di Kota Tepian. Bahkan ia masih mengenakan stelan lengkap pakaian dinasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews