DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasca kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda pada dua pekan silam yang melakukan pemeriksaan terhadap 62 saksi dari kasus rasuah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar. Saat ini lembaga anti rasuah itu kembali bertandang ke Kota Tepian dengan jadwal pemeriksaan saksi lanjutan kepada 32 daftar nama baru.
Puluhan orang saksi tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada, Selasa (11/8/2020) hari ini di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di ruang Aula Wira Pratama.
Puluhan daftar nama yang akan diperiksa KPK ini terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) rekanan kerja perusahaan swasta hingga para pensiunan dan pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Dari pesan singkat yang diterima media ini melalui whatsapp Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan 32 nama tersebut.
1. DF : Honorer Bapenda Kabupaten Kutai Timur
2. AF : Kasubbid Pengkajian Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Kutai Timur
3. AE : Staf Disdik Kabupaten Kutai Timur
4. Mf : Kasubbag Keuangan Disdik Kabupaten Kutai Timur
5. Drw : Pensiunan Kadis Penanaman Modal PTSP Kabupaten Kutai Timur
6. Spt : Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kutai Timur
7. HA : Kontraktor
8. LMP : Swasta
9. AW : Swasta
10. AS : PPK Disdik Kabupaten Kutai Timur
11. IB : PNS Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
12. Ew : PNS Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
13. HA : PPK Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
14. AS : PNS BPKAD Kabupaten Kutai Timur
15. TF : Kabid Aset BPKAD Kabupaten Kutai Timur
16. Mz : Staf Disdik Kabupaten Kutai Timur
17. RE : Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
18. VY : PPK Dinas PU
19. DD : PNS Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
20. AL : Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
21. AR : PPK Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
22. INF : Staf Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
23. Wo : Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
24. MN : Kasi Bangunan Bidang Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
25. LY : PPK Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
26. Ars : Staf Disdik Kabupaten Kutai Timur / PPK Dikmen Disdik
27. NP : PNS Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
28. AIM : Kabid Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
29. RR : PPK Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
30. WA : PNS Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
31. Msy : Kasi Perencanaan Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Kutai Timur
32. Iws : Swasta
"Terkait dengan perkara di Kutai Timur, hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolresta Samarinda," ucap Ali Fikri singkat melalui Whats'App, Selasa (11/8/2020) hari ini.
Dari kesemuanya, diketahui mereka masih berstatus saksi pada agenda pemeriksaan KPK hari ini.
Ke 32 ini saksi pun diperiksa masih keterkaitan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap dalam pekerjaan infrastruktur Pemkab Kutim 2019-2020 yang mana telah menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Kutim nonaktif Encik UR Firgasih, beserta 5 tersangka lainnya di Gedung Merah Putih, Jakarta di markas lembaga antirasuah ini.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh dari salah satu penyidik KPK, pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan perkara di Kutai Timur akan dilakukan selama dua hari, yakni mulai Selasa (11/8/2020) hari ini, hingga Rabu (12/8/2020) besok.
"Kalau kami di sini sampai besok saja," ucapnya.
Pemeriksaan kali ini lebih difokuskan pada upaya penyitaan aliran dana yang merugikan negara.
"Ya, kaitannya dengan penyitaan dana, bisa juga dengan melengkapi berkas administrasi sebelumnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)