DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski sudah puluhan saksi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kasus rasuah yang dilakukan eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gaffur Masud masih jauh dari kata selesai.
Hal itu dibuktikan dengan kerja KPK yang kembali melakukan pemeriksaan kepada 6 orang saksi yang terdiri dari rekanan swasta hingga para pejabat dilingkup KONI, PDAM serta Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab PPU, pada Rabu (2/3/2022).
"Hari ini (2/3/2022) pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022, untuk tersangka AGM," papar Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui siaran tertulisnya.
Sama seperti sebelumnya, lanjut Ali Fikri, kegiatan pemeriksaan saksi-saksi itu kembali dilakukan para penyidik lembaga superpower markas utama KPK di Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambahnya.
Berikut daftar nama ke 6 saksi yang menjalani pemeriksaan KPK pada hari ini di gedung Merah Putih.
1. Muh Syaiun dari PT Kaltim Naga 99.
2. Asdarussalam alias Asdar selaku Sekjen KONI dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Pemkab PPU.