Sabtu, 23 November 2024

Update Kasus Korupsi Bupati AGM, Penyidik KPK Kembali Periksa 25 Saksi Termasuk Plt Bupati dan Istri AGM

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 29 Maret 2022 8:38

Eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Masud usai ditetapkan tersangka oleh KPK pada Rabu 12 Januari 2022 lalu dan berkas perkaranya masih terus dilanjutkan hingga saat ini. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus korupsi eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gaffur Masud terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua hari terakhir.

Yakni sejak Senin (28/3/2022) hingga Selasa (29/3/2022) ini, sedikitnya penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 25 saksi terkait perkara pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU medio 2021-2022 untuk tersangka AGM.

"Pemeriksaan (saksi) dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan," tulis Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam siaran tertulisnya Selasa (29/3/2022).

Pada pemeriksaan saksi di haro Senin (28/3/2022) kemarin, penyidik KPK lebih dulu memeriksa 13 saksi yang banyak terdiri dari petinggi perusahaan swasta.

Berikut daftar nama ke 13 saksi yang diperiksa KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin.

1. Sarifudin aliasi Udin, Biro Jasa CV Barokah Putra Perkasa.

2. Hatta Staff Legal PT Indomarco Prismatama Samarinda.

3. Juni Muksin, ST Kuasa PT Midi Utama Indonesia.

4. Nurkholis, License Manager PT. Midi Utama Indonesia Cabang Samarinda.

5. Muchtar, Karyawan Peminjam Bendera CV Tahrea Karya Utama.

6. Alfin, Driver saudara Asdarussalam.

7. Andi Syarifuddin, Direktur Utama PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews