Sabtu, 23 November 2024

Update Dugaan Korupsi Perusda AUJ, Kejari Bontang Ungkap 5 Tersangka Baru

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 23 Juli 2020 16:29

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kembali menetapkan lima tersangka baru/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Update kasus dugaan korupsi pernyertaan modal Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang. 

Dugaan korupsi penyertaan modal Pemkot Bontang kepada Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kembali menetapkan lima tersangka baru.

Kelima tersangka tersebut adalah mantan direktur Bontang Transport berinisial AMA, mantan direktur Bontang Investindo Karya Mandiri YIR, mantan direktur BPR Bontang Sejahtera YLS, dan mantan Direktur Bontang Karya Utamindo, LSK.

Keempatnya anak perusahaan dari Perusda AUJ. Sementara yang terakhir ialah ABM mantan direktur CV Cendana atau rekanan fiktif Perusda AUJ.

“Lima orang tersebut telah saya terbitkan Surat Penetapan Tersangka, Surat Perintah Penyidikan, dan SPDP terhadap masing-masing tersangka. Sebelumnya status mereka saksi,” ujar Dasplin, kepala Kejari Bontang dalam keterangan pers yang diterima awak media pada Kamis sore, 23 Juli 2020.

Adapun penetapan lima tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kesaksian terdakwa Dandi Prio Anggono.

Dalam kasus tersebut, dia sudah divonis majelis Pengadilan Negeri Samarinda dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada 1 Juli 2020.

Informasi dihimpun, sebelum mendapatkan ganjaran hukuman, Dandi yang mantan direktur Perusda AUJ sempat kabur dari Bontang pada 2016. Kemudian ditangkap di Madiun, Jawa Timur, pada 23 Oktober 2019.

Dalam perkara tersebut, Dandi diduga membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi.

Adapun empat anak perusahaan yang dibentuk bergerak di bidang periklanan, bahan bakar, badan usaha keuangan, dan penyewaan kapal. Periode 2014-2015 Pemkot Bontang mengalokasikan dana Rp17,2 miliar sebagai penyertaan modal ke perusda yang dipimpinnya.

Namun, duit belasan miliar ini justru diselewengkan dengan mendirikan sejumlah anak perusahaan fiktif dan menempatkan sejumlah direktur. Negara dirugikan Rp8 miliar menurut hasil audit BPK.

“Penetapan lima tersangka juga tak lepas dari pengungkapan di fakta persidangan. Sekarang dalam tahap penyidikan dan setelahnya segera kami dilimpahkan ke pengadilan,” imbuhnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di intuisi.co dengan judul "Kejari Bontang Tetapkan Lima Tersangka Baru dari Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Perusda AUJ" https://intuisi.co/kejari-bontang-tetapkan-lima-tersangka-baru-dari-dugaan-korupsi-penyertaan-modal-perusda-auj/

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews