Barang bukti dengan berat paling signifikan adalah sebesar 56,88 gram, yang ditemukan pada salah satu tersangka dengan inisial S, yang berasal dari Kampung Suaran.
"Jadi, dari seluruh barang bukti yang dihancurkan hari ini, yang memiliki bobot terberat adalah 56,88 gram," jelas Kompol Rangga Abhiyasa, Rabu (30/8/2023).
Polres Berau terus berkomitmen untuk melanjutkan upaya pemberantasan narkotika, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba serta menciptakan kehidupan yang sehat, aman, dan sejahtera.
"Kami akan terus berupaya dengan tindakan pencegahan dan penegakan hukum, upaya ini akan dilakukan secara berkesinambungan," tambahnya.
Diharapkan, pemusnahan barang bukti narkotika ini akan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika dan menjadi langkah yang konkret dalam membentuk masyarakat yang bersih dan terbebas dari dampak buruk narkoba.
Upaya ini sekaligus menciptakan harapan akan masa depan yang lebih baik dan terhindar dari bahaya narkotika. (*)