Sabtu, 23 November 2024

Upaya Percepatan Pelayanan, Disdukcapil Kukar Aktifkan Mitra Kerja di Desa dan Kelurahan

Koresponden:
Alamin
Rabu, 20 Maret 2024 13:0

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto/ Diksi.co

DIKSI.CO, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berinovasi guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Diantaranya upaya percepatan proses permohonan dan perekaman data penduduk.

Disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, bahwa pihaknya pada pada tahun 2024 ini, akan mulai mengaktifkan mitra kerja di desa dan kelurahan.

Hal itu sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Program ini kami rancang untuk memudahkan warga dalam mengakses layanan kependudukan, termasuk pembuatan DTKS,” ujar Irianto.

Selain itu, dikatakannya, program tersebut merupakan upaya yang dilakukan pihaknya untuk mematangkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Termasuk pemutakhiran data penduduk melalui perekaman bagi yang wajib memiliki KTP di tingkat kecamatan.

Irianto mengatakan, masalah adminduk yang akan lebih krusial di tahun ini adalah pengurusan KTP.

Mengingat, jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan hanya mengandalkan dukungan KTP dalam jumlah banyak.

KTP itu krusial karena itu kita kejar untuk pembuatan KTP bagi yang belum punya agar dia bisa menentukan hak pilihnya,” pungkasnya. (adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews