DIKSI.CO, SAMARINDA - 7 korban kebakaran di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (17/4/2022) kemarin dipastikan tewas keracunan asap kobaran si jago merah.
Hal itu terungkap setelah Tim Forensik RSUD AW Syahranie melakukan visum luar pada 7 jenazah korban kebakaran.
"Jadi dari hasil sementara, kami menemukan adanya cairan hitam pada saluran pernapan korban yang mengindikasi bahwa para korban tewas keracunan asap kebakaran," ungkap Dr Kristina Uli GUltom ahli Forensik RSUD AW Syahranie saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Kendati demikian, Kristina menegaskan bahwa hal tersebut masih merupakan hasil sementara.
"Kalau untuk pastinya kita tunggu nanti ya. Karena untuk hasil visum nanti akan kita keluarkan resminya kepada kepolisian dan bisa dikonfirmasi lebih lanjut ke sana (kepolisian)," imbuhnya.
Meski dilakukan visum luar, tapi Kristina mengatakan bahwa ke 7 korban kebakaran tidak menjalani proses autopsi sebab pihak keluarga tidak mengizinkan agar jenazah bisa cepat dikebumikan di kampung halaman, Wajo, Sulawesi Selatan.