Kamis, 21 November 2024

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Bansos, Andi Harun Beberkan Kebijakan Baru yang Akan Diterapkan di Pemkot Samarinda

Koresponden:
Alamin
Selasa, 19 November 2024 19:30

Andi Harun saat dialog dengan Pemuda Peradaban dalam acara Belesehan Vol. 2 yang dilaksanakan di Lapangan RT Jalan Rotan Pulut, Samarinda, pada Selasa (19/11/2024)/ist

DIKSI.CO, SAMARINDA - Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda sedang melakukan perbaikan signifikan terhadap data penerima bantuan sosial (bansos).

Dalam pertemuan dialog dengan Pemuda Peradaban dalam acara Belesehan Vol. 2 yang dilaksanakan di Lapangan RT Jalan Rotan Pulut, Samarinda, pada Selasa (19/11/2024).

Andi Harun mengakui adanya banyak penyalahgunaan dalam pendataan penerima bantuan.

"Jujur saya akui, data penerima bansos kita banyak yang fiktif, bahkan ada yang terdaftar sebagai penerima bantuan tapi sebenarnya tidak berhak," kata Andi Harun.

Ia menyebutkan adanya kasus di mana pejabat dan keluarga pejabat terdahulu yang tidak layak menerima bantuan, justru terdaftar dan mendapatkannya salah satu contoh yang mengemuka adalah saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 150.000.

"Ada oknum pejabat yang mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan tersebut. Setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa sejumlah penerima BLT tersebut ternyata adalah pejabat dan keluarga pejabat yang tidak berhak," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, bantuan yang diberikan malah disalahgunakan.

“Bantuan uang tunai sering kali tidak digunakan untuk membeli sembako, tetapi malah dipakai untuk membeli pulsa atau barang-barang lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Sebagai solusi atas permasalahan ini, Andi Harun mengungkapkan kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Samarinda semua bantuan sosial, termasuk BLT dan sembako, akan disalurkan melalui sebuah kartu khusus bernama SSN (Social Security Number).

"Kartu ini nantinya akan digunakan oleh penerima bantuan untuk belanja di warung-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yang kami sebut sebagai 'Warung Kuda' di setiap kelurahan," katanya.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai pada yang membutuhkan, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi, misalnya bantuan sembako, penerima tidak bisa lagi menerima uang tunai, tetapi harus menukarkannya di warung dengan barang-barang sembako yang tepat,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa dalam waktu dua bulan ke depan, pemerintah akan menyelesaikan proses perbaikan data penerima bantuan.

Dengan demikian, semua bantuan sosial akan lebih terarah dan tepat sasaran, menghindari terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat bahwa data penerima bansos akan diperiksa secara teliti satu per satu, agar yang benar-benar membutuhkan bisa menerima bantuan.

Selain itu, Andi Harun juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Samarinda.

“Alhamdulillah, saat ini seluruh warga Kota Samarinda sudah dapat menikmati layanan BPJS Kesehatan. Kami juga terus bekerja sama dengan toko-toko dan dinas terkait untuk memastikan bahwa bantuan kesehatan ini bisa diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews