Selasa, 26 November 2024

Ungkap Jaringan Narkoba Samarinda-Sangatta, Polisi Amankan Seorang WBP Bersama Lima Tersangka Lainnya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 29 Agustus 2022 11:22

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat memimpin pers rilis ungkapan kasus peredaran sabu antar Samarinda-Sangatta dengan diamankannya 6 orang tersangka

"Jadi, RS ini perantara yang memesan barang dengan memerintahkan HR. Dari komunikasi antara RS dan TU ini, nantinya barang (sabu) akan diterima oleh seorang di Jalan PM Noor Perum Bumi Sempaja dan di sana kami berhasil mengamankan tersangka lainnya, yakni SP,” bebernya.

Dari para tersangka yang telah diamankan, petugas kembali melakukan pengembangan hingga ke Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutim. Tepatnya di Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara tersangka lain bernama MH berhasil dibekuk.

"Dari keterangan MH dia diminta mengambil barang oleh TU, setelah itu petugas langsung mengamankan TU si pemesan barang dan termasuk mengamankan EF yang juga terlibat peredaran," ulasnya.

Lanjut kata perwira tiga melati tersebut, jika para pelaku yang diamankan adalah jaringan Samarinda-Sangatta Kutim, yang telah beraksi setahun terakhir.

"Dan ini terungkap berkat, sinergi antara Polresta Samarinda bersama dengan Rutan Sempaja, dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut," tandasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews