“Untuk menghadapi semua ini, perluasan dan pendalaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa,” terangnya.
Muhammad Samsun menilai perlu cara-cara baru yang luar biasa untuk mengahadapi. Contohnya, seperti memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus nilai Pancasila serta Kebangsaan harus menjadi fondasi dalam berkehidupan, berbangsa dan bernegara.
“Raperda ini ikhtiar kami dalam membuat Perda yang mampu secara implementatif menjaga cara pandang masyarakat. Namun juga memahami nilai kebersamaan ditengah masyarakat Kaltim yang majemuk dan heterogen,” ujar Muhammad Samsun.
Pimpinan DPRD Kaltim mengharapkan berharap pelaksanaan uji publik ini sebagai sarana forum ilmiah dan akademik untuk membedah legal drafting Raperda.
“Semoga bisa melahirkan aturan yang implementatif ke masyarakat guna menjaga nilai Pancasila dan Kebangsaan,” pungkasnya. (adv)