DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengembangan teknologi berbasis aplikasi kini mulai diterapkan di berbagai sektor pelayanan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Salah satu OPD yang gencar mengeluarkan kebijakan terbaru berbasis online yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Teranyar, Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu resmi meluncur aplikasi pelayanan uji KIR dengan menggandeng Bankaltimtara sebagai penyedia aplikasi.
Peresmian ini dirangkai dengan kegiatan Samarinda Festival 2022 yang bertempat di halaman GOR Segiri Samarinda pada, Jumat malam (25/3/2022).
Usai peresmian, Kedishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa ke depan semua pengurusan kendaraan akan dilakukan secara online dari pendaftaran hingga pembayarannya.
Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat Kota Samarinda sendiri dapat melakukan pendaftaran melalui website kironline.samarindakota.go.id
"KIR online ini tentu menjadi hal yang asing bagi masyarakat, oleh karena itu Dishub Samarinda telah melakukan simulasi dan penyuluhan lanjutan memperkenalkan KIR online ini untuk penyesuaian," kata Manalu kepada awak media.
Pimpinan Dishub Samarinda yang belum lama dilantik ini menyadari bahwa mengubah kebiasaan lama memang tidak mudah. Hanya saja dirinya optimis masyarakat Kota Samarinda akan terbiasa dan sangat terbantu dengan inovasi baru pemerintah.
“Semuanya memang butuh waktu, berjalannya waktu masyarakat nanti juga akan tahu bagaimana mekanismenya," pungkasnya. (Advertorial)