DIKSI.CO, SAMARINDA - Pengembangan teknologi berbasis aplikasi kini mulai diterapkan di berbagai sektor pelayanan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Salah satu OPD yang gencar mengeluarkan kebijakan terbaru berbasis online yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Teranyar, Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu resmi meluncur aplikasi pelayanan uji KIR dengan menggandeng Bankaltimtara sebagai penyedia aplikasi.
Peresmian ini dirangkai dengan kegiatan Samarinda Festival 2022 yang bertempat di halaman GOR Segiri Samarinda pada, Jumat malam (25/3/2022).
Usai peresmian, Kedishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan bahwa ke depan semua pengurusan kendaraan akan dilakukan secara online dari pendaftaran hingga pembayarannya.