DIKSI.CO, SAMARINDA - H-1 jelang penentuan memilih kepala daerah Samarinda lima tahun ke depan, seluruh pelayanan publik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda di tutup. Hal ini dipertegas Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil saat dijumpai Selasa (8/12/2020) siang tadi.
Kata polisi berpangkat melati satu emas dipundaknya ini, karena besok adalah momen penentuan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh nusantara, maka pelayanan publik seperti layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tutup sementara waktu.
"Berhubung besok juga ditetapkan sebagai libur nasional, jadi pelayanan (SIM) untuk sementara ditiadakan," jelas Ramadhanil.
Secara total, pelayanan pun di tutup. Namun hal tersebut hanya berlaku untuk sehari saja. Setelahnya, yakni pada Kamis 10 Desember pelayanan tersebut akan dibuka kembali.
"Tanggal 10 sudah buka lagi. Sehari aja jedanya," imbuhnya.
Dengan di tutupnya pelayanan SIM, lanjut mantan Kapolsek Sungai Pinang ini, maka seluruh jajaran Satlantas yang dibawahinya bisa berfokus melakukan pengamanan Pilkada Samarinda 2020.
Tak hanya pengamanan, namun pendistribusian seluruh logistik kelengkapan pun dilakukan oleh Satlantas Polresta Samarinda ke setiap titik TPS yang ada.
"Kurang lebih kami ada sekitar 100 personel yang dikerahkan. Semua berjaga dan melakukan pengamanan di semua TPS di Samarinda," tandasnya.
Untuk diketahui, Kota Tepian memiliki 1.962 tempat pemungutan surat (TPS) yang tersebar di 59 kelurahan pada 10 kecamatan. Untuk mengamankan ribuan TPS ini, diketahui kalau Polresta Samarinda sedikitnya mengerahkan 642 aparat kepolisian dari total 943 anggota.
Tak hanya itu, Polresta Samarinda yang mendapatkan mandat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga mengendalikan 3.945 anggota perlidungan masyarakat (Linmas) untuk melakukan pengamanan. Jumlah tersebut belum termasuk dari TNI, Brimob dan jajaran Polda Kaltim. (tim redaksi Diksi)