Dirinya mengingatkan pemerintah pusat agar mengambil langkah penanganan terhadap kasus tambang di Kaltim.
"Pertambangan urus aja Jakarta (pusat). Kami tinggal tunggu perintah Jakarta," jelasnya.
Ditanya apakah Pemprov Kaltim melekukan koordinasi ke pusat, guna meminta izin turut melakukan pengawasan pertambangan. Isran menggaku enggan melakukan itu.
"Gak gak usah ngoyo-ngoyo minta pekerjaan ke pusat terkait pengawasan," tegasnya.
Dengan ditariknya kewenangan dan perizinan pertambangan ke pusat, Isran menegaskan pemprov tidak memiliki kewenangan lagi melakukan pengawasan.
"Kemarin undang-undang perizinan ditarik ke Jakarta kita serahkan, masa kita minta minta lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)