DIKSI.CO, BONTANG - Sebanyak 3 pasangan yang menjadi calon suami-istri di Bontang terpaksa menunda akad nikah.
Data tersebut diambil dari rekapitulasi calon pasangan suami-istri (Pasutri) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontang Utara yang telah mendaftarkan diri jauh hari sebelum adanya kebijakan penutupan pelayanan bagi pendaftaran nikah dari Kementerian Agama.
"Ya mereka menunda karena salah satu dari calon masih ada yang diluar Bontang dan tidak bisa ke sini. Akses penerbangan kan sudah ditutup jadi tertahan diluar daerah, belum bisa ke Bontang," ungkap Kapala Kantor KUA Bontang Utara, Suda'i.
Penundaan ketiga pasangan tersebut diakui Suda'i karena imbas dari corona. Lantaran pandemi belum juga menunjukkan penurunan angka pasien covid membuat pemerintah menutup akses Bandara di sejumlah daerah, termasuk 2 Bandara di Kalimantan Timur. Hal itu berdampak bagi pasangan yang ingin melangsungkan akad nikah di Bontang tapi belum bisa menyambangi kota Taman untuk sementara waktu.
"Ya mau bagaimana lagi, akan dijadwalkan ulang," tuturnya.
Sementara itu, tren angka pernikahan di KUA Bontang Barat menunjukkan adanya penurunan selama masa wabah Covid-19. Penurunan itu sudah berlangsung sejak bulan Maret lalu.